Tujuan
Pendidikan Nasional – Apkah tujuan pendidikan nasional itu? Pasti sobat pembaca
bertanya-tanya sebenarnya kita sekolah itu untuk apa? Nah sudah jelas di Negara
kita ini wajib belajar adalah 9 tahun, dan hampir semua anak sekarang ini
mendapatkan sekolah di masa kecilnya, berbeda dengan jaman dahulu jangankan
untuk sekolah untuk makan saja masih susah.
Kali
ini kita akan membahas beberapa tujuan pendidikan nasional, semoga beranfaat.
Mengajar merupakan peristiwa
bertujuan, berarti bahwa mengajar merupakan peristiwa yang terkait oleh tujuan,
dan dilaksanakan semata-mata untuk mencapai tujuan itu (Winarno Surachmad,
1976:24). Ini berarti bahwa pendidikan merupakan usaha menuju kepada tujuan
yang dicita-citakan. Cia-cita atau kehendak bangsa Indonesia dalam usaha
pendidikannya tertuang dalam Ketetapan-ketetapan MPR. Adapun masalah pendidikan
yang tercantum dalam MPR itu telah pula dirumuskan dalam Undang-undang Republik
Indonesia No. 2 Tahun 1989, tentang Pendidikan Nasional, sedang tujuan pendidikan
nasional tercantum pada BAB II pasal 4 yang berbunyi sebagai berikut:
Pendidikan Nasional bertujuan
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya
yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan
berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan, dan keterampilan, kesehatan
jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. (SEKKAP RI, 1989: 4)
Jadi nyata sekali bahwa tujuan pendidikan nasional Indonesia mempunyai sasaran seluruh aspek pribadi manusia atau manusia seutuhnya. Yang dimaksud dengan aspek pribadi manusia ialah aspek jasmani, aspek kejiwaan, aspek sosial, aspek makhluk Tuhan. Kalau yujuan pensisikan nasional kita telaah, maka tujuan pendidikan itu dapat digolongkan dalam 4 kelompok sebagai berikut:
1. Norma atau nilai, yang merupakan
budaya bangsa timur pada umumnya, jadi termasuk Indonesia. Norma itu
mengehendaki manusia berbudi luhur, berbudi pekerti baik, dan atau mempunyai kepribadian yang kuat. Norma itu sendiri akan terkait iman dan taqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa.
2. Jasmani, sehat dan terampil.
3. Psikis atau kejiwaan, menjasi
anak cerdas, bebas dari kebodohan dan mempunyai kepribadian yang mantap dan
mandiri.
4. Rasa sosial, rasa bertanggung
jawab kemasyarakatan, mempertebal rasa kebangsaan atau rasa cinta tanah air,
dan rasa kesetiakawanan sosial.
Wednesday, March 1, 2017
Kajian Teori
pendidikan
Penjas
Teori Bermain
0 Response to Tujuan Pendidikan Nasional
Post a Comment